You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar di Jl Dewi Sartika Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Jl Dewi Sartika Ditertibkan

Parkir liar yang mengokupasi badan jalan dan trotoar di Jl  Dewi Sartika, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, ditertibkan. Sebanyak sembilan motor diangkut dan 57 lainnya digembosi petugas.

Saya imbau masyarakat agar tidak parkir di tempat yang dilarang

Kepala Seksi Pengedalian Operasional Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan bersama-sama dengan jajaran TNI/Polri dengan jumlah 35 personel.

"Saya imbau masyarakat agar tidak parkir di tempat yang dilarang. Penertiban ini juga dalam rangka memberi efek jera," jelasnya, Jumat (3/3).

Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

Menurut Slamet, motor-motor yang diangkut petugas, dibawa ke kantor Kecamatan Kramat Jati. Para pengendara atau pemilik motor langsung diberikan sanksi tilang.

"Pemilik toko yang ada di sekitar lokasi penertiban sudah kami berikan surat peringatan. Tujuannya, agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir di trotoar dan badan jalan," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6260 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer